Tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu) dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya, penyebaran informasi aktual yang merata terkait Pemilu. Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting terutama dalam kaitannya dengan pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu.
Sebagai bagian dari tim KPU pusat, KPU Jawa Barat (Jabar) meyakini pentingnya sosialisasi Pemilu khususnya pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di lingkungan pendidikan tinggi. Sebagai salah satu universitas swasta di Bandung, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) mendukung penuh peran penting KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.
Pada Jumat (28/7) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), dilaksanakan acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) dan Unpar. Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Unpar, Dekan Fakultas Hukum Unpar dan perwakilan dari biro/unit/lembaga Unpar serta tim KPU Jabar yang terdiri dari ketua, komisioner, sekretaris, para kabag dan kasubag dan beberapa staf KPU Jabar.
Rektor Unpar Mangadar Situmorang Ph.D mengatakan bahwa KPU Jabar harus menjadi barometer dari seluruh proses penyelenggaraan pesta demokrasi melalui pemilihan umum di Indonesia baik dalam konteks Pilkada maupun juga nasional
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Unpar Mangadar Situmorang Ph.D dengan ketua KPU Jabar Dr. Yayat Hidayat sedangkan perjanjian kerja sama penelitian ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unpar Dr. Tristam P. Moeliono, S.H., M.H., LL.M dengan Sekretaris KPU Jabar Bapak Heri Suherman.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat tentang pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada; melakukan sosialisasi akan pentingnya Pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada); meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara dalam kepemiluan; pengembangan budaya sadar pemilihan umum; meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang politik dalam kepemiluan; mendorong berkembangnya budaya berpikir dan menulis ilmiah di perguruan tinggi tentang kepemiluan; serta menyebarluaskan gagasan dan merespon permasalahan hukum dalam kepemiluan.
Hasil kerja sama tersebut tidak hanya dapat berguna untuk penyelenggaraan Pemilu Jabar. Namun, hasil riset mengenai partisipasi serta keikutsertaan masyarakat dalam pemilihan umum dapat dijadikan bahan bagi pembuatan kebijakan KPU pusat terkait sosialisasi penyelenggaraan Pilkada.





