Historia docet. Sebuah adagium yang menyebutkan, ‘Sejarah itu mengajar’. Bahwasanya, dengan mempelajari sejarah, dapat mengubah keadaan menjadi lebih baik dengan belajar dari kesalahan dan kesuksesan. Atau, sekadar mengenal suatu tempat atau peristiwa lebih dalam. Kali ini, Tim Publikasi mengulas sejarah Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) yang akan merayakan dies-nya pada Januari 2018 mendatang.
Dulu, Unpar tidak dikenal sebagai sebuah universitas. Namun, itu dahulu. Ketika pertama kali didirikan. Akademi Perniagaan, itulah namanya sewaktu ‘ditemukan’ oleh Keuskupan Bandung pada 17 Januari 1955. Uskup Bandung Mgr. Petrus Marinus Arntz, OSC. dan Uskup Bogor Mgr. Prof. Dr. Nicolaus Johannes Cornelis Geise, OFM. bekerja sama mendirikan Akademi yang umurnya pendek itu. Karena, tujuh bulan kemudian, Akademi Perniagaan pun naik tingkat menjadi Perguruan Tinggi Sosio Ekonomi Parahyangan, cikal bakal dari Fakultas Ekonomi Unpar.
Universitas Katolik di Indonesia
Pada tahun 1950-an, Indonesia menjunjung tinggi kebebasan beragama melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 jo Undang Undang Nomor 12 Tahun 1954. Peraturan perundangan tersebut menyebutkan, negara memberi kesempatan mendirikan dan menyelenggarakan sekolah partikelir. Dan, bagi yang memenuhi persyaratan akan mendapat subsidi pemerintah.
Indonesia yang baru merdeka masih saling bahu-membahu dalam pembangunan. Umat Katolik turut berpartisipasi aktif. Sehingga, muncul gagasan pendirian perguruan tinggi Katolik. Ditambah dengan kehadiran undang-undang itu. Pada 1951, perguruan tinggi swasta (PTS) sudah banyak bermunculan, seperti Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Kristen Indonesia, dan lainnya.
Konferensi para waligereja se-Jawa membahas pendirian universitas Katolik pada 1952 di Lawang, Jawa Timur. Selanjutnya, Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI) membentuk sebuah komisi, termasuk Mgr. Geise, yang kemudian menyimpulkan perlunya mendirikan sebuah institusi bahasa di Bandung.
Meskipun seluruh waligereja menyatakan persetujuan, namun keikutsertaan finansial menjadi kendala utama persetujuan pendirian universitas Katolik pada tahun 1953. Selain itu, oposisi di dalam Dewan Waligereja menentang ide tersebut karena biaya yang mahal dan tidak sesuai dengan zaman, serta keadaan tempat.

Pendirian Unpar
Pemerhati pendidikan dan Prefek Apostolik Sukabumi (kini, Uskup Keuskupan Bogor) Mgr. Geise dan Vikaris Apostolik Bandung (kini, Uskup Keuskupan Bandung) pun memikirkan langkah realisasi di Bandung atas risiko dan tanggung jawab pribadi. Hasilnya pun memuaskan, meskipun bukan mendirikan institusi bahasa, melainkan akademi perniagaan yang memiliki manfaat praktis langsung kepada masyarakat.
Mgr Geise menegaskan, penjabaran Identitas ‘Katolik’ di Unpar adalah bahwa menjadi seorang Katolik berarti melayani. Dalam segala macam karya pendidikan, harus mengutamakan sikap melayani bukan dilayani dengan mengutamakan kepentingan sendiri, lanjutnya. Baginya, universitas adalah institusi ilmiah yang mau melayani masyarakat dengan menyampaikan ilmu sejati, seperti dikutip dari buku Persembahan kepada Nusa Pertiwi.
Ketua Senat merangkap Rektor Unpar masa bakti 1978-1989 Dr. A. Koesdarminta mengakui, Mgr. Geise yang memberi warna dan karakter Unpar selama ini, ia juga adalah peletak dasar strategi dan kebijakan Unpar. Mgr. Geise menjabat sebagai pemimpin Akademi Perniagaan, Ketua Senat Perguruan Tinggi dan Ketua Kesejahateraan Mahasiswa pada 1959, Rektor Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan pada 1960-1966, Rektor Unpar pada 1966-1970, serta Wakil Rektor Unpar pada 1978-1989 dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Sejak pendiriannya sebagai salah satu perguruan tinggi awal di Indonesia, Unpar terus meningkatkan kualitas, baik dari segi pengajaran, pengabdian, dan prasarana penunjang kegiatan perkuliahan. Terbukti, Unpar menjadi salah satu universitas swasta pertama di Indonesia yang berhasil mendapat status ‘disamakan’ dari pemerintah pada 19 April 1962, melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 50 tahun 1962. Status ini tentu membuktikan bahwa Unpar adalah institusi penting.

Kini dan nanti
Seiring dengan berjalannya waktu, akademi niaga kecil ini berubah menjadi sebuah perguruan tinggi terkemuka dengan tujuh fakultas, tujuh belas program studi diploma dan sarjana, serta sekolah pascasarjana yang menaungi sepuluh program magister dan empat program doktoral.
Zaman telah berubah, dan karenanya Unpar pun harus ikut berkembang. Komitmen Unpar dalam meningkatkan kualitas proses pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat diakui oleh bangsa Indonesia.
Terbukti, pada akreditasi institusi di tahun 2017, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan Unpar dengan peringkat akreditasi “A” berdasarkan No. SK 4339/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2017 dengan status kadaluarsa hingga 2022 mendatang (Sumber: banpt.or.id). Hal ini mempertahankan status Unpar sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia.
Perjalanan selama lebih dari enam dekade telah membuktikan bahwa Unpar mampu berkontribusi dalam kemajuan bangsa. Dengan berbagai prestasi yang diraih, baik oleh institusi, individu, maupun alumninya, Unpar dikenal dalam masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Perkembangan Unpar ke depan diharapkan tidak hanya akan memberikan manfaat bagi sivitas akademika Unpar, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.





