Seminar E-Commerce, Membangun Bisnis Startup Berbasis Online

Bisnis Startup

Kini, semakin banyak anak muda Indonesia yang berani memulai bisnis startup berbasis daring. E-commerce pun menjadi opsi sistem transaksi antara penjual dan pembeli yang mempermudah bisnis tersebut. Tentunya, hal ini tidak terlepas dari banyaknya peluang dan tantangan yang dihadapi para pelaku bisnis.

Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis (HMPSIAB) bekerjasama dengan Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis Universitas Katolik Parahyangan (Prodi IAB Unpar) menggelar Seminar E-Commerce pada Jumat (20/10), bertempat di Mgr. Geisse Lecture Theatre, Gedung 3 FISIP Unpar. Seminar tersebut bertajuk “Membangun Bisnis Startup Berbasis Online: Peluang dan Tantangan”.

Pembicara dalam seminar yaitu Dr. Urip Santoso, Drs., S.E, M.M, Ak., CA (Dosen Unpar, pelaku bisnis, konsultan pajak, dan HAKI), Yussa Verani Hermanto (mahasiswa Prodi IAB Unpar, pelaku startup ZOOEYZHOP), dan Rahmat Danu Andika Head of Business Partner Bukalapak.com.

Dalam pemaparannya, Dr. Urip menyampaikan pertumbuhan startup di Indonesia semakin pesat. Merujuk pada informasi dalam Pikiran Rakyat (31 Agustus 2017), jumlah startup di Indonesia berjumlah 2,033 atau sekitar 29% dari total startup di Asia Tenggara. Hal tersebut menunjukkan potensi e-commerce di Indonesia luar biasa besar.

“Nilai transaksi e-commerce di Indonesia tumbuh 39.6% per tahun. Tahun ini, nilai transaksi e-commerce diprediksikan mencapai 562 triliun rupiah dan akan menyentuh 1,000 triliun pada tahun 2020”, jelas beliau dengan merujuk pada data Pikiran Rakyat (25 September 2017).

Pada kesempatan tersebut, Dr. Urip memberikan seminar dengan topik “Aspek Perpajakan dalam E-Commerce atau Bisnis Online”. Beliau menjelaskan mengenai tata cara pemungutan pajak, jenis tarif dalam pemungutan pajak, aspek perpajakan dalam bisnis daring, berbagai peraturan yang terkait dengan e-commerce/bisnis online, serta hal terkait lainnya.

Dalam kesimpulannya, dikatakan bahwa startup sebagai suatu kegiatan bisnis harus tetap membayar pajak selama sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Bilamana kegiatan startup telah menghasilkan keuntungan, maka wajib membayar pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait aspek perpajakan yang harus dibayar oleh startup pajak dalam bisnis e-commerce terdiri dari pajak penghasilan (PPH), pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea materai selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Adapun, besarnya pajak yang harus dibayar sesuai dengan jenis pajak dan ketentuan masing-masing pajak.

Di sisi lain, Rahmat Danu Andika membagikan pengalamannya mengenai perjalanan Bukalapak.com sebagai salah satu situs jual beli online di Indonesia. Tidak ketinggalan, salah satu mahasisawa Prodi IAB Unpar Yussa Verani Hermanto juga membagikan pengalamannya sebagai pelaku startup ZOOEYZHOP.

Seminar E-Commerce kali ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk berani memulai bisnis startup berbasis daring dengan tetap bijak memenuhi kewajiban pajak.

Berita Terkini

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) meraih penghargaan “Pengabdian Masyarakat Melalui Pendidikan”  dalam ajang Editor’s Choice 2.0 yang diselenggarakan surat kabar harian Jawa Barat, Tribun Jabar. UNPAR dinilai menjadi Perguruan Tinggi...

Kontak Media

Divisi Publikasi

Kantor Pemasaran dan Admisi, Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung
40141 Jawa Barat

Oct 24, 2017

X