Kerjasama merupakan salah satu hal yang harus diusahakan oleh perguruan tinggi untuk memperluas jaringannya serta memberikan dukungan pada proses belajar mengajar. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) juga meyakini hal tersebut. Kerjasama antar lembaga pendidikan maupun antara lembaga pendidikan dengan lembaga pemerintahan serta lembaga-lembaga terkait, termasuk organisasi non-pemerintah dan perusahaan merupakan suatu usaha bagi pengembangan pendidikan.
Program studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) Unpar sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia memegang 4 elemen utama dalam menjalankan aktivitasnya. Keempat elemen tersebut adalah pendidikan, penelitian, kerjasama dan networking, serta pengabdian pada masyarakat. Elemen kerjasama dan networking menjadi salah satu yang terpenting untuk mengembangkan kapasitas program studi serta tenaga pendidik dan mahasiswanya.
Kamis (27/10) malam lalu, dalam kesempatan Academic Professional Gathering pada International Conference on International Relations (ICON-IR), HI Unpar menandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Trade Union Rights Centre (TURC). Organisasi yang memfasilitasi pelatihan dan penelitian terkait dengan kebijakan dalam isu peraturan perburuhan, perundingan bersama, kesetaraan gender, tindakan khusus sementara, politik ekonomi Indonesia dan globalisasi. TURC memiliki tujuan untuk membantu serikat buruh/pekerja di Indonesia dalam meningkatkan kapasitasnya melalui penyediaan informasi, pelatihan, penelitian, dan asistensi.
Kerjasama antara HI Unpar dengan TURC dilakukan dalam bentuk penyelenggaraan kuliah umum secara reguler; penerimaan kerja praktik dan magang; penyelenggaraan kegiatan bersama (diskusi, seminar, workshop, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat); pertukaran data, buku, jurnal, laporan, proceeding maupun informasi dalam bentuk fisik dan digital; peer review untuk penulisan laporan penelitian; serta akses perpustakaan.





