Tradisi Sunda tetap menganjurkan agar orangtua senantiasa merawat dan menjaga si anak sampai ia siap membangun keluarganya sendiri. Dalam rangka mengasuh sebaik‐baiknya itu, orangtua kerap berjanji: “bila anak laki‐laku panjang umur, sampai waktunya dikhitan atau dikawinkan, kalau anak perempuan akan mempunyai suami, saksikanlah oleh semua, hendak diadakan nayuban (ngibing) atau wayang, atau pantun” (Mustapa, 2010:44). Berdasarkan janji tersebut, perawatan anak tidak hanya dilakukan sehari‐hari. Tradisi Sunda memiliki hari‐hari khusus untuk merayakan kaul orangtua tersebut pada anak. Hari‐hari khusus ini berkenaan dengan slametan, atau kenduri, atau perayaan bersama. Dalam edisi kali ini, kami mengangkat salah satu perayaan hari‐hari khusus tersebut, yakni ‘menurunkan bayi/anak’ atau ‘ngalungsurkeun’, (Mustapa 20101:40‐44).
Upacara Ngalungsurkeun
Setelah bayi berusia 7 hari atau 40 hari, tiba waktunya bagi si jabang bayi untuk dibawa keliling rumah oleh bidan tradisional, atau Paraji. Saat untuk membawa bayi keliling rumah dan kebun ini disebut upacara menurunkan bayi atau ngalungsurkeun. Upacara ini bukanlah sebuah keharusan. Haji Hasan Mustapa menganjurkan upacara ini diadakan jika kedua orangtuanya mampu merayakannya. Upacara ini mengundang sanak saudara, sahabat dan para sesepuh di sekitar rumah orangtuanya.
Biasanya , pagi hari adalah waktu yang tepat untuk mengadakan upacara ini. Golongan priyayi Sunda biasanya sudah menyiapkan upacara ini semalam sebelum hari pelaksanaannya. Pada malam persiapan itu, tembang atau solawat Maulud dinyanyikan (Mustapa 2010:40). Pada hari perayaan tepat pukul 07.00 atau 08.00, bidan tradisional atau mereka mengarak bayi itu
Paraji didampingi kedua orangtua bayi, keluar dari rumah, berjalan mengelilingi rumah dan kebun. Jika ada taman kecil, mengelilingi taman tersebut. Paraji menggendong bayi sambil membawa kanjut kundang (semacam kantong kain). Paraji mengisi kantong tersebut dengan obat‐obatan bayi, pisau kecil dan sejenis tanaman umbi ‐ umbian (sebangsa kunyit) yang bernama panglay. Rumput tersebut biasa digunakan sebagai obat, penolak bala, dan pengusir roh‐roh jahat. Selain itu, paraji juga membawa buah‐buahan dan makanan lainnya.
Selama berkeliling rumah, kebun dan taman, paraji mengambil sejumput tanah dan dimasukkan ke dalam kanjut kundang . Ia pula mengunyah umbi panglay dan menyemburkan kunyahan tersebut pada tanah tadi. Tentu saja tujuannya mendoakan si jabang bayi agar selalu sehat wa’alfiat, baik jiwa maupun raganya. Sementara itu, tanah yang diambil dapat menyimbolkan ingatan si anak pada tempat kelahiran, pada orangtua dan tradisi yang sudah membesarkan dia, agar si anak jangan sampai melupakan tradisi tersebut.
Arak‐arakan si jabang bayi akan berhenti di pintu masuk rumah. Di situlah, para sesepuh, sanak saudara, dan warga menabur sawer. Haji Hasan Mustapa menyatakan sawer yang digunakan sama dengan sawer pengantin (2010:41). Makanan dan buah‐buahan yang dibawa keliling kemudian disajikan kepada saudara‐saudarinya dan anak‐anak dalam lingkungan tersebut. Biasanya mereka akan menyantap habis makanan dan buah‐buahan itu.
Setelah selesai berkeliling, paraji menyerahkan anak pada ibu dan ayahnya supaya mereka mengambil alih peran pengasuh dan berupaya sungguh‐sungguh merawat anak. Paraji memang memiliki peran penting dalam proses pengasuhan anak walaupun dia adalah pengasuh pengganti di luar keluarga. Tradisi Sunda menyebut peran paraji ini sebagai Nini Maranak (Mustapa 2010:244). Istilah lain untuk paraji adalah indung beurang (Mustapa 2010:50). Dari dua istilah itu jelaslah bahwa bidan tradisional ini termasuk orang yang dituakan dan dihormati, karena dialah yang membantu kelahiran dan orang pertama yang mengasuh jabang bayi pada hari‐hari pertama setelah kelahiran. Bidan ini juga yang menangani dan merawat tali pusar si jabang bayi (tembuni) (lih. Mustapa 2010: 32‐35).
Sementara itu, penyerahan ini juga menandai saat orangtua berfungsi penuh sebagai pengasuh dan pendidik anak. Paraji akan tetap berperan penting dalam memberi nasihat dan petunjuk kepada ibu si anak dalam merawat dan mengasuh si jabang bayi. Misalnya, cara memandikan, cara membungkus si bayi dengan kain, dan petunjuk praktis bagi ibu dalam merawat dan mengasuh si bayi. Paraji juga mengajarkan mantera ‐mantera atau ucapan‐ucapan bermakna kepada ibu dalam mengasuh anak. Haji Hasan Mustapa mencontohkan tindakan ibu ketika si jabang bayi menguap lebar. Ibu sebaiknya mengatakan ‘sup bayu ka kurungan’ (‘masuklah angin ke dalam kurungan’ – terjemahan penulis) sambil menutup mulut anaknya dengan jarinya saat anaknya menguap lebar. Ucapan tersebut bermakna pengajaran kepada si anak agar menutup mulutnya ketika menguap (2010:43).
Bidan tradisional ini juga meneruskan pengetahuannya tentang pantangan dan tabu yang diikuti si Ibu dan yang akan diturunkan lagi kepada anaknya. Misalnya, bayi tidak boleh ditidurkan di mana saja, tidak boleh di bawa ke pelimbahan. Jika cuaca buruk, dan terjadi badai dan petir, ibu harus mendekap anaknya. Ibu menandai anaknya dengan cakra silang dengan arang di dapur atau yang menempel di periuk tembaga. Jika ada anggota keluarga atau orang lain dekat rumah yang meninggal, ibu menandai kuping anaknya dengan cakra. Ibu mengunyah panglay atau ramuan untuk mengobati demam, dan menyemburkannya ke ubun‐ubun si bayi (Mustapa 2010:46‐47). Pantangan dan tabu ini sebenarnya menyiratkan ‘patokan‐batasan’ penting dalam upaya pengasuhan dan pendidikan anak. Jika orangtua serius dalam proses pengasuhan dan pendidikan, mereka berupaya mengikuti patokan‐batasan ini agar wujud kehidupan baru, si anak, yang dipercayakan kepada mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam kondisi yang sehat bagi jiwa dan raganya.
Kita sebagai Paraji
Barangkali kita menarik inspirasi dari upacara Ngalungsurkeun dengan memperhatikan peran bidan tradisional, paraji, sebagai pendidik‐pengganti dan penerus tradisi kepada orangtua dan anak. Baik tenaga pendidik maupun kependidikan di Universitas ini dapat berperan seperti paraji, dalam melakukan pendidikan orang muda.
Kita dapat mengandaikan para mahasiswa sebagai ‘si jabang bayi’ yang baru saja mentas dari dunia remajanya. Dalam pengandaian ini, kita menggantikan peran orangtua dalam hal mengasuh dan mendidik mereka di sini. Ternyata, bekerja di perguruan tinggi tidak hanya perkara mencari nafkah buat kita sendiri. Karya kita di sini tidak hanya ‘mengulang apa yang ada dalam buku teks kepada mahasiswa. Nyatanya, Kita mengemban tugas atau panggilan lain: mengasuh dan mendidik mahasiswa sebagai ‘orangtua pengganti’. Kita membantu para mahasiswa sedemikian rupa sehingga mereka mengembangkan jiwa dan raganya.
Tentunya, kita akan berjumpa dengan para orangtua para mahasiswa, biasanya pada awal tahun perkuliahan untuk mahasiswa baru. Kepada para orangtua tersebut, kita meneruskan tradisi pendidikan yakni memanusiakan orang muda sedemikian rupa sehingga para orangtua merasa dilibatkan dalam proses pendidikan mahasiswa di sini. Tentu saja, penerusan tradisi pendidikan dapat kita lakukan dengan cara‐cara yang kreatif, sinergis dan terkini. Upaya‐upaya mendidik ini tentu saja berujung pada merawat dan menjaga kehidupan baru yang dipercayakan kepada Alma Mater ini.
Sumber utama: H. Hasan Mustapa, Adat istiadat Sunda, terj. M. Maryati Sastrawijaya, (Bandung: Penerbit Alumni, 2010)
Dr. Stephanus Djunatan, Ketua Program Pendidikan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Katolik
Sumber : Majalah Parahyangan, Edisi 2016 Kuartal IV/ Oktober-Desember Vol. III No.4





