Unpar KPK Tandatangani MoU Kerja Sama

Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Rabu (29/11) bertempat di Gedung Rektorat Unpar.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara kedua pihak. Turut hadir dalam acara ini yaitu Komisioner KPK RI, Rektor dan Wakil Rektor Unpar, para dekan dan dosen Unpar, serta para tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, Rektor Unpar Mangadar Situmorang Ph.D dan Komisioner KPK Saut Situmorang menandatangi MoU kerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Mangadar dalam kata sambutannya mengatakan, Unpar menegaskan dirinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan menghasilkan insan-insan yang mandiri, berintegritas, dan mengabdi kepada masyarakat, nusa dan bangsa.

Unpar tambahnya, tidak sendiri dalam upaya pencapaian tersebut. “Unpar tidak sendiri. Dan yang kedua kami juga bisa sampaikan bahwa KPK juga tidak sendiri di dalam menjaga, mengawal seluruh proses pembangunan bangsa menuju kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan,” ujar beliau.

Mangadar mengucapkan rasa terima kasih kepada KPK karena Unpar telah diajak dan diikutkan dalam upaya bersama pencegahan korupsi. “Ini adalah ikhtiar kolektif. Ini adalah ikhtiar bersama. Sekali lagi sangat sepakat bahwa persoalan penegakan keadilan dan pembangunan di Indonesia bukan tugas dan tanggung jawab KPK sendiri saja,” jelasnya

Saut Situmorang menjelaskan kondisi Republik Indonesia yang sedemikian rentannya, dalam hal ini terkait integritas bangsa. “Ada perdebatan memang apakah memang Indonesia itu karena sangat sangat kasih sayangnya tinggi semua memberi itu di-excuse. Ketika meng-excuse pemberian yang kita sebut gratifikasi itu, itu bertransformasi seperti mafia-mafia Itali (Italia) berangkat ke Amerika,” paparnya.

Bersama KPK dan perguruan tinggi ia berharap, “Ke depan akan banyak model-model atau kerja sama, follow-up dari rekam sidang yang sudah jalan selama ini.”

Pada kesempatan yang sama Dedi Rahim Direktur PJKAKI KPK RI memberikan pengantar untuk materi diskusi tentang “Mencari Model Pendidikan Antikorupsi untuk Universitas Katolik Parahyangan” yang dipandu oleh Rektor Unpar.

Adapun, sebagai narasumber dalam diskusi yaitu Komisioner KPK Saut Situmorang, Kepala Lembaga Pengembangan Humaniora (LPH) Unpar Pst. Fabianus Heatubun, dan Agustinus Pohan dosen Fakultas Hukum Unpar.

Ada banyak pandangan terkait gambaran model pendidikan antikorupsi khususnya di bidang pendidikan tinggi yang dibahas dalam diskusi tersebut. Tentunya, Unpar yang mempunyai beragam program studi mempunyai pendekatan yang berbeda-beda pula.

Dalam kesimpulannya, Mangadar selaku pemandu diskusi menjelaskan, “Yang paling penting, membangun pemahaman yang sama dalam rangka mencoba terlibat berkontribusi, membangun masyarakat yang sejahtera dan punya daya saing.”

Diharapkan kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan memberikan manfaat bersama bagi kedua pihak.

Berita Terkini

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) meraih penghargaan “Pengabdian Masyarakat Melalui Pendidikan”  dalam ajang Editor’s Choice 2.0 yang diselenggarakan surat kabar harian Jawa Barat, Tribun Jabar. UNPAR dinilai menjadi Perguruan Tinggi...

Kontak Media

Divisi Publikasi

Kantor Pemasaran dan Admisi, Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung
40141 Jawa Barat

Nov 29, 2017

X