UNPAR Bersama TNI AL dan PUKAT Bandung Gelar Vaksinasi Booster, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum UNPAR, Ikatan Alumni Teknik Industri UNPAR, PUKAT (Profesional dan Usahawan Katolik) Bandung dan Pangkalan TNI-AL Bandung membuka pendaftaran vaksinasi ketiga atau vaksinasi booster bagi masyarakat umum tanpa syarat domisili. Vaksinasi booster tersebut bakal digelar selama 2 hari, 17-18 Februari di Ruang Multifungsi Gedung Pusat Pembelajaran Artnz-Geise (PPAG) UNPAR.

Gelaran vaksinasi booster ini guna mendorong percepatan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca.

Tautan Pendaftaran:

Kamis, 17 Februari 2022       : https://linktr.ee/UFC_UNPAR

Jumat, 18 Februari 2022        : https://linktr.ee/UFCUNPAR

Syarat dan Ketentuan :

1. Usia > 18 tahun.

2. Sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2.

3. Jarak waktu dosis ke-2 dengan vaksin ke-3 (booster) adalah minimal 6 bulan, dibuktikan dengan menunjukkan e-ticket untuk vaksin ke-3 dari aplikasi Peduli Lindungi.

4. Diprioritaskan untuk Tenaga Pendidik (Dosen, Tenaga Kependidikan) UNPAR, Alumni UNPAR dan mahasiswa UNPAR yang akan menjalankan PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) serta untuk masyarakat umum lansia dan penderita imunokompromais.

5. Pendaftaran vaksin ke-3 (booster) hanya melalui pendaftaran online, tidak menerima pendaftaran secara offline/onsite/langsung di tempat.

6. Pendaftaran dilakukan dengan memilih hari dan jam vaksinasi yang sesuai.

7. Peserta dalam keadaan sehat, wajib mengikuti protokol kesehatan, membawa alat tulis mandiri dan apabila didapati calon peserta dalam keadaan tidak sehat dan tidak memenuhi prasyarat vaksin, maka panitia berhak membatalkan proses vaksin ke-3 (booster) kepada calon peserta peserta.

Persyaratan yang harus disiapkan dan dibawa :

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP.

2. Smartphone/HP yang mempunyai aplikasi Peduli Lindungi.

3. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, harus membawa hasil cetak Sertifikat Vaksin ke-2.

Akan ada verifikasi data setelah pendaftaran, hasil verifikasi dapat dicek melalui tautan: https://bit.ly/VAKSIN_BOOSTER_UNPAR (maksimum 3 hari setelah pendaftaran). Info lebih lanjut: Satuan Tugas UNPAR Fights Covid-19 (Satgas UFC-19) melalui WA 0813 6581 1143. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)

Berita Terkini

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) meraih penghargaan “Pengabdian Masyarakat Melalui Pendidikan”  dalam ajang Editor’s Choice 2.0 yang diselenggarakan surat kabar harian Jawa Barat, Tribun Jabar. UNPAR dinilai menjadi Perguruan Tinggi...

Kontak Media

Divisi Publikasi

Kantor Pemasaran dan Admisi, Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung
40141 Jawa Barat

Feb 3, 2022

X