Pemberlakuan Sementara Kebijakan Bekerja di Rumah Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Unpar

Menanggapi situasi terkini penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, pimpinan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor III/R/2020-07/1153 tentang Pemberlakuan Sementara Kebijakan Bekerja di Rumah (WFH).

Dalam Surat Edaran tersebut, Unpar mewajibkan pelaksanaan WFH bagi para pegawai, yaitu dosen dan tenaga kependidikan yang tinggal di Kecamatan Cidadap (Kelurahan Hegarmanah, Ciumbuleuit dan Ledeng); memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) yang memperberat kondisi ketika terinfeksi Covid-19; berusia di atas 58 tahun. Pelaporan kehadiran dapat dilakukan melalui aplikasi ‘Aku Hadir’ melalui situs akuhadir.unpar.ac.id. Mahasiswa yang tinggal di Kecamatan Cidadap juga dilarang masuk ke dalam lingkungan kampus.

Adapun dosen dan tenaga kependidikan yang tidak masuk dalam tiga kategori di atas tetap dapat beraktivitas kerja terbatas di lingkungan kampus (WFO), dengan menjalankan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru secara ketat. Salah satunya adalah dengan mengenakan masker dan face shield yang disediakan oleh pihak kampus selama berkegiatan di dalam lingkungan Unpar.

Adapun Surat Edaran ini akan berlaku mulai Senin, 13 Juli 2020, hingga Minggu, 26 Juli 2020, dan dapat ditinjau serta disesuaikan sesuai situasi mendatang. Penerbitan dan pelaksanaan Surat Edaran ini merupakan langkah Unpar dalam menjaga kesehatan dan keselamatan komunitas akademiknya.

Dokumen Surat Edaran tersebut dapat diunduh di sini.

Berita Terkini

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) meraih penghargaan “Pengabdian Masyarakat Melalui Pendidikan”  dalam ajang Editor’s Choice 2.0 yang diselenggarakan surat kabar harian Jawa Barat, Tribun Jabar. UNPAR dinilai menjadi Perguruan Tinggi...

Kontak Media

Divisi Publikasi

Kantor Pemasaran dan Admisi, Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung
40141 Jawa Barat

Jul 11, 2020

X