Revolusi digital yang telah terjadi sejak pertengahan abad ke-20 yaitu sekitar akhir tahun 1960-an, merupakan titik awal dimana elektronik, teknologi informasi, dan produksi mesin-mesin otomatis mulai berkembang. Sejak saat itu, inovasi terkait teknologi informasi dan komunikasi menunjukkan kemajuan yang sangat pesat. Lahirnya jaringan seluler, jaringan internet, yang kemudian diikuti dengan jaringan internet nirkabel (wireless network) membuat proses difusi informasi dan ilmu pengetahuan menjadi jauh lebih cepat dari apa yang manusia dapat bayangkan sebelumnya. Mengirim email, mengakses berita, informasi, hiburan, semuanya terjadi hanya dalam hitungan detik.
Manusia, Informasi, dan Media : Konsekuensi Kultural
Pada dasarnya setiap manusia perlu berkomunikasi. Manusia juga perlu bahkan sesekali haus akan informasi. Mungkin, “kepo” (knowing every particular object) bisa menjadi istilah yang tepat. Sebuah laporan dari The Knight Commission, Informing Communities: Sustaining Democracy in the Digital Age, mengatakan bahwa orang mengakses berita dan informasi untuk memperoleh keuntungan dan melihat berbagai macam kesempatan yang berguna bagi diri atau orang-orang terdekat. Bisa dikatakan, orang membutuhkan akses terhadap informasi yang relevan dan terpercaya dengan tujuan membantu mereka untuk mengambil keputusan.
Munculnya berbagai platform media, baik media massa ataupun media sosial jelas memudahkan kita untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Informasi bisa berupa teks, gambar, gambar bergerak, desain grafis, suara, musik, dan juga interaktivitas (Hobbs, 2011). Televisi, radio, koran dan majalah, memang masih menjadi pilihan untuk mendapatkan informasi, tetapi saat ini sepertinya perangkat smart-phone menjadi pilihan utama karena mampu mendapatkan informasi sekaligus juga berkomunikasi (melalui aplikasi seperti twitter, facebook, whatsapp, line, instagram, path, dan aplikasi lainnya).
Namun di sisi lain platform media sosial telah membawa perubahan yang signifikan terhadap cara, bentuk, dan pola interaksi di antara manusia, dan antara manusia dengan media itu sendiri. Terdapat konsekuensi kultural yang lebih luas akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini. Kultur, baik dalam konteks sempit (individu) maupun luas (masyarakat) mengalami perubahan. Kultur dalam berkomunikasi, bekerja, berpartisipasi, berkolaborasi, atau berefleksi, juga berubah. Orang cenderung merasa nyaman dengan dunia virtual yang digenggamnya, bukan nyaman dengan dunia nyata yang ada di hadapan mata.
Era Digitalisasi Menuntut Adanya Literasi
Dunia virtual pada akhirnya telah mengubah kultur dan tatanan pada berbagai bidang kehidupan manusia, tak terkecuali bidang pendidikan. Perubahan jelas terasa bagi lembaga penyelenggara pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Bukan saja karena teknologi digital itu berkembang tak henti-hentinya sehingga menuntut adanya penyesuaian pada sisi pendidikan, cara kerja, proses belajar dan strategi yang baru, tetapi juga karena faktor generasi pembelajar (learners) yang mayoritas sudah ‘melek’ digital dan media (misalnya generasi Z), sehingga menuntut institusi untuk ikut memanfaatkan teknologi yang ada.
Berbicara mengenai ‘melek’ digital dan media, erat kaitannya dengan kata ‘literasi’. Secara umum, ‘literasi’ berarti mampu membaca, menulis dan berbicara. Ketiga hal ini memang merupakan elemen dasar dari literasi. Namun seiring dengan terjadinya revolusi teknologi informasi dan komunikasi, maka pengertian literasi makin meluas. Muncul berbagai terminologi, seperti misalnya “literasi digital” (digital literacy) dan “literasi media” (media literacy). Kemampuan literasi, apapun itu, selalu berkaitan dengan kompetensi. Terdapat 5 (lima) kompetensi dari literasi digital dan media, yaitu: (1) kemampuan menggunakan teks, alat, dan teknologi untuk mengakses informasi dan hiburan; (2) kecakapan dalam berpikir kritis, menganalisis, dan mengevaluasi data; (3) mampu mengkomposisikan pesan dalam praktik yang kreatif; (4) kemampuan untuk berefleksi dan berpikir etis; serta (5) berpartisipasi aktif dalam aksi sosial baik secara individual ataupun melalui usaha kolaborasi dengan berbagai pihak (Hobbs, 2011).
Akses yang mudah terhadap berbagai informasi dan pilihan-pilihan hiburan bukan saja menuntut adanya pengetahuan, tapi juga kecakapan agar bisa membuat keputusan yang bijak dan bertanggung jawab. Terlebih bagi orang yang ingin memanfaatkan era digital, maka kecakapan seperti ini bukan lagi menjadi pilihan yang bisa dilakukan tapi justru adalah elemen esensial untuk mewujudkan digital citizenship. Menurut Hobbs, digital citizenship berkaitan dengan norma kesesuaian atau perilaku bertanggung jawab terkait penggunaan teknologi digital. Ini merupakan kompetensi sosial yang diperlukan ketika berbicara tentang aksi bullying di dunia digital, privasi, perlindungan identitas, dan penghormatan terhadap penulis. Kompetensi tersebut juga berguna untuk mencegah orang percaya akan berita bohong (hoax atau fake news), manipulasi foto, email penipuan, phising, dan plagiarisme.
Peran Pendidikan Tinggi
Era digitalisasi saat ini dan di masa depan ditentukan oleh hal-hal non-material, yaitu informasi dan ilmu pengetahuan (Andriadi, 2016). Literasi digital dan media mendorong agar isi pendidikan (membaca, menulis, dan berdiskusi), cara kerja, proses dan strategi belajar, dibawa ke ruang digital dengan tetap mempertahankan bahkan meningkatkan cara berpikir kritis (critical thinking) dan kecakapan etis (ethical thinking). Dengan demikian, pendidikan tinggi perlu meningkatkan dan memperkuat kapasitas semua civitas akademika (dosen, tenaga kependidikan, pustakawan, dan mahasiswa) untuk berpartisipasi aktif, bukan hanya sebagai konsumen tapi juga sebagai produsen konten di ruang-ruang digital. Harapannya, civitas akademika aktif berkontribusi dalam produksi konten terkait isu yang menjadi diskursus di masyarakat, dengan isi konten yang positif, mencerdaskan dan kreatif.
Pengintegrasian proses pembelajaran dengan ruang digital juga menjadi penting seperti yang sekarang ini sedang gencar disosialisasikan oleh Pusat Inovasi Pembelajaran (PIP) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) melalui IDE. Varian tugas-tugas perkuliahan juga dapat diarahkan agar mahasiswa memproduksi konten melalui bentuk media digital, baik yang berupa teks maupun gambar (mis. digital poster) atau gambar bergerak (video/film).
Perlu dipahami bahwa literasi digital dan media merupakan bagian dari kecakapan hidup (life skills). Budaya membaca, menulis, mendengarkan, berbicara, tetap dan harus dilakukan, sebagai bekal untuk mengisi ruang-ruang digital tadi. Jelas ini merupakan tantangan bagi dunia pendidikan tinggi namun sebenarnya bisa dan harus mulai dilakukan. Mengingat bahwa lembaga penyelenggara pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam melahirkan para intelektual yang mampu menjawab tantangan hidup sehari-hari secara adaptif, efektif, mandiri, kreatif dan inovatif sehingga lulusan perguruan tinggi dari Indonesia mampu bersaing secara regional maupun global.
Catatan tentang penulis:
Anggia Valerisha
Dosen HI Unpar. Mengajar mata kuliah KBI 4 (Diplomasi, Media dan Komunikasi Internasional).





