Salah satu tema yang sedang hangat diperbincangkan dewasa ini adalah lingkungan. Seperti yang telah diberitakan di berbagai media, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara sedang berusaha mengatasi permasalahan terkait kebakaran hutan dan asap. Permasalahan yang berlangsung pada musim kering setiap tahunnya telah memakan korban setidaknya 4 orang dan lebih dari 15 ribu orang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Permasalahan kebakaran hutan, terutama terkait asap membuat kualitas hidup masyarakat menurun drastis. Permasalahan yang kompleks dan melintasi batas negara seperti ini memerlukan respons dari berbagai negara yang terlibat dan terdampak dan biasanya dilakukan di forum-forum multilateral seperti sidang-sidang badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hangatnya isu tersebut beserta dampaknya yang bersifat lintas negara, menjadikan lingkungan sebagai tema Gathering and Introducing International Relations (Gintre) tahun ini. Gintre merupakan acara tahunan Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan untuk menyambut dan menginisiasi mahasiswa baru HI kedalam kehidupan perkuliahan. Dilaksanakan oleh mahasiswa HI semester III, didampingi Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hubungan Internasional dan dosen, Gintre didesain untuk menyimulasikan sidang-sidang berskala internasional, seperti sidang-sidang yang dilakukan di dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mengambil model sidang United Nations Environmental Program – institusi di bawah naungan PBB yang secara khusus membahas mengenai masalah lingkungan yang terjadi di dunia internasional sebagai acuan, Gintre tahun ini mengedepankan Transnational Organized Environmental Crime (TOEC) sebagai isu yang akan dibahas dalam United Nations Environment Assembly (UNEA).
Dalam Gintre tahun ini, Brasil terpilih sebagai tuan rumah dari sidang UNEA yang akan mengangkat isu TOEC atau kejahatan lingkungan. Kejahatan lingkungan disini dapat diartikan sebagai aksi illegal yang secara langsung merusak lingkungan, dilakukan oleh sekelompok orang tertentu yang secara sengaja dan terencana. Terdapat beberapa contoh terkait kejahatan lingkungan, diantaranya adalah perdagangan hewan ilegal, pembalakan liar, penangkapan ikan secara ilegal, perdagangan gelap limbah berbahaya, dan sebagainya. Kejahatan lingkungan sebagai salah satu penyebab kerusakan bumi yang akan diangkat pada sidang UNEA kali ini adalah perdagangan hewan ilegal serta pembalakan liar.
Perdagangan hewan illegal merupakan salah satu fokus pada kejahatan lingkungan. Pada dasarnya perdagangan hewan tidak dilarang oleh negara dikarenakan pada kenyataannya banyak ditemukan aktifitas ekspor-impor terkait hewan hidup, maupun barang pakai yang berasal dari kulit hewan. Perdagangan hewan-hewan ini menjadi ilegal ketika mereka melanggar hukum yang telah ditetapkan, contohnya memperjualbelikan hewan yang dilindungi oleh negara, atau memperjualbelikan hewan-hewan tersebut tanpa surat izin dan tata cara yang telah ditentukan.
Di sisi lain, pembalakan liar merupakan salah satu kejahatan lingkungan yang marak dan memiliki dampak signifikan terhadap dunia. Perlu diingat bahwa dengan semakin bertambahnya populasi manusia di dunia dan dengan semakin berkembangnya zaman, luas kawasan hutan di bumi semakin berkurang. Eksploitasi hutan untuk lahan huni dan bahan baku industri akan membuat bumi menjadi planet yang semakin lama semakin tandus, serta memiliki kualitas udara bersih yang semakin memburuk.
Isu perdagangan hewan illegal dan pembalakan liar masing-masing memiliki dampak yang bersifat global. Terkait kasus perdagangan hewan illegal, dampaknya adalah berkurangnya keanekaragaman fauna yang ada di dunia dan ketidakseimbangan ekosistem. Di sisi lain, perdagangan hewan ini akan meningkatkan probabilitas menyebarnya penyakit yang ditularkan oleh hewan, seperti flu burung dan ebola. Sementara itu, pembalakan liar akan menyebabkan musnahnya habitat flora dan fauna di dunia, yang mengakibatkan penurunan keanekaragaman hayati (dan hewani secara tidak langsung). Dilihat dari sisi pemerintah, pembalakan liar menyebabkan hilangnya sumber daya kayu yang seharusnya bias menjadi devisa bagi negara. Kekeringan, bajir, dan pemanasan global juga harus diwaspadai oleh masyarakat dunia.
Oleh: Diandra Dewi, Mahasiswi Angkatan 2015 HI Unpar
Sumber: KOMPAS – Griya Ilmu (Selasa, 17 November 2015), “Isu Kejahatan Lingkungan Terorganisasi”





