Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan produk yang diusung oleh Bank Indonesia. Tujuannya, untuk menyediakan sebuah kanal sistem pembayaran yang aman dan efisien di Indonesia, khususnya guna memperlancar penggunaan instrumen-instrumen keuangan yang ada dengan sistem yang mengakomodasi interkoneksi dan interoperabilitas.
Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Charvin Lim mengatakan, kartu ATM bank apa pun dapat digunakan di mesin ATM di mana pun tanpa biaya tambahan. Begitu pula dengan e-money. Dengan adanya GPN, satu mesin EDC dapat digunakan bersama oleh semua bank.
GPN juga diusung untuk meningkatkan efisiensi dari sistem pembayaran. Dengan adanya GPN, diharapkan pemrosesan transaksi keuangan domestik berupa otorisasi, kliring dan settlement bisa menjadi lebih efisien.
Manfaat
Dibangunnya GPN mendatangkan keuntungan yang dapat dinikmati oleh berbagai pihak dalam negeri, dari mulai perusahaan, pemerintah, hingga konsumen.
“Dengan adanya GPN, diharapkan multiplier effect dari sektor jasa layanan keuangan terhadap perekonomian domestik menjadi lebih besar. Adanya sharing infrastruktur dan pemrosesan transaksi secara domestik akan mendorong efisiensi operasi sektor keuangan. GPN juga tidak mengenakan biaya lisensi logo pada institusi penggunanya, jadi, lebih rendah biaya,” terang Charvin.
Selain itu, terkait isu tentang perlindungan konsumen, keberadaan GPN diharapkan dapat meningkatkan keamanan informasi transaksi nasabah yang dilakukan secara online (virtual).
Pembangunan ekonomi mendatang
Charvin mengungkapkan, adanya GPN juga berhubungan dengan elektronifikasi sistem pembayaran pada berbagai kegiatan lembaga pemerintahan. Salah satu hal yang telah diterapkan adalah pada penyaluran bantuan, seperti Program Keluarga Harapan dengan e-money. Elektronifikasi ini dapat meningkatkan literasi keuangan, mendorong efisiensi birokrasi, serta membantu mengurangi transaksi gelap serta praktik korupsi.
Di bidang industri keuangan, GPN mendorong adanya sharing infrastructure. Penghematan biaya akibat berbagi infrastruktur dapat digunakan oleh industri keuangan untuk mengembangkan inovasi-inovasi lain, guna meningkatkan kualitas, volume, maupun jangkauan layanan. Selain itu, perusahaan-perusahaan jasa keuangan domestik juga diajak untuk menjadi lembaga penunjang GPN. Tentunya, hal ini bisa memberikan peluang kerja baru di industri keuangan.
Dengan adanya GPN, diharapkan dampak positif dari sektor keuangan terhadap sektor riil menjadi lebih besar. Usaha gerakan nasional nontunai diharapkan dapat menjangkau daerah-daerah terpencil di Indonesia, menyediakan akses layanan jasa keuangan formal yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Adanya GPN juga membangun semangat nasionalisme karena kita melakukan transaksi dengan alat yang dibuat sendiri (produk dalam negeri).
Harapan
Charvin mengungkapkan, adanya GPN adalah sesuatu yang baik, tetapi masih belum banyak masyarakat yang memiliki kartu dengan lambang garuda ini.
“Harapan saya, kalau bisa, proses (penyebarluasan penggunaan) GPN ini bisa dipercepat. Tentunya perlu pengadaan perlengkapan, peralatan, infrastruktur, supaya GPN ini bisa dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Charvin.
Keamanan data dan privasi juga harus jadi perhatian yang utama. Jangan sampai data-data privasi masyarakat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
GPN mungkin kini masih menjadi kanal domestik. Harapan pada masa mendatang, GPN dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri. GPN dan elektronifikasi sistem pembayaran, secara khusus diharapkan bisa mempercepat proses inklusi keuangan dan mendorong percepatan literasi keuangan untuk Indonesia yang lebih sejahtera.
Sumber: Kompas Griya Ilmu (Selasa, 23 Oktober 2018)





