Pada Selasa (11/3/2021) Universitas Katolik Parahyangan menyelenggarakan diseminasi Buku Perjanjian Baku – Masalah dan Solusi yang disusun oleh dua Guru Besar Fakultas Hukum Unpar yaitu Prof. Dr. Johannes Gunawan, SH., LL.M dan Prof. Dr. Bernadette M. Waluyo, SH., MH., CN., bersama 4 kontributor, yakni Prof. Dr. phil. Budiono Kusumohamidjojo, S.H., Dr. David Tobing, S.H., M.Kn., Dr. Megawati Simanjuntak, SP. M.Si., dan Dr. J. Widijantoro, S.H., MH.
Diseminasi buku diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan diikuti komunitas akademik Unpar, termasuk Dekan Fakultas Hukum Unpar Dr.iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum. Buku ini diterbitkan atas dukungan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH melalui Program German Development Cooperation Consumer Protection in ASEAN (PROTECT) yang didanai oleh Pemerintah Jerman.
Selama kurang lebih dua jam, Prof. Johannes Gunawan selaku narasumber memaparkan substansi dari buku tersebut. Mulai dari pengantar perjanjian baku, hubungannya dengan perlindungan konsumen, hingga masalah-masalah yang dihadapi dalam perumusan perjanjian baku khususnya di Indonesia. Paparannya tersebut didukung oleh Prof. Budiono Kusumohamidjojo yang merupakan salah satu kontributor buku. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama para hadirin yang dipandu oleh moderator Prof. Bernadette Waluyo.
Dalam upaya mewujudkan pasar yang mengakomodasi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara berimbang di negara-negara anggota ASEAN, peluncuran dan diseminasi Buku Perjanjian Baku – Masalah dan Solusi diharapkan dapat mengedukasi masyarakat umum dan menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan. (DAN – Divisi Publikasi)





