Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Ilmu Hukum, di bawah binaan Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum, pada hari Sabtu 18 Mei 2013 melakukan kegiatan Bakti Sosial dan Penyuluhan Hukum di Kampung Cieunteung Kabupaten Bandung
Selain sebagai wujud dari Tridharma perguruan tinggi dalam rangka melakukan pengabdian kepada masyarakat, kegiatan ini juga mendekatkan mahasiswa sebagai kalangan intelektual dengan masyarakat di sekitarnya melalui peningkatan kepedulian dan mencoba memahami kebutuhan serta permasalahan konkrit pada masyarakat tersebut.
Seperti diketahui, masyarakat di Kampung Cieunteung mengalami musibah banjir rata-rata 7 bulan dalam setahunnya. Permasalahan relokasi masyarakat ke tempat yang lebih baik terkendala tidak jelasnya rencana dari pemerintah setempat terkait relokasi dan penggunaan lahan bekas lokasi perumahan tersebut. Masyarakat juga enggan mengungsi disebabkan tidak adanya jaminan atas harta benda yang ditinggalkan di dalam rumah mereka.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa di bawah kordinator Steven Suprantio dan Ratna Pertiwi, didampingi dua karyawan Tata Usaha PPS Unpar, menyerahkan bantuan kepada masyarakat korban banjir dan berdiskusi tentang masalah-masalah hukum yang dihadapi terkait dengan kondisi tersebut. Bantuan yang dikumpulkan dari swadaya mahasiswa Magister Ilmu Hukum dan bantuan dari Unpar diserahkan kepada perwakilan RT/RW setempat.
Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum
Dr. Niken Savitri., SH., MCL