“Akustik adalah sebuah ilmu tentang tata suara, dan keseluruhan efek-efek yang ditimbulkan oleh suara tersebut terhadap para penikmatnya. Materi yang termasuk di dalamnya adalah segala hal yang menyangkut bentuk-bentuk fisik dari sebuah lingkungan, tapak, bangunan atau ruangan, yang mencakup pengelolaan lingkungan, pengolahan ruang luar, termasuk di dalamnya upaya pengaturan zoning tapak, perancangan bangunan …”, merupakan sepenggal abstraksi dalam buku berjudul Prinsip-prinsip Akustik dalam Arsitektur karya E.B. Handoko Sutanto, Ir., M.T., Dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), yang berhasil mendapatkan insentif buku ajar dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (RISTEKDIKTI).
Dalam bukunya, Handoko memaparkan bahwa akustik dalam arsitektur merupakan lingkup ilmu akustik yang mempelajari tentang penerapan aspek-aspek akustik dalam suatu desain arsitektur, yang meliputi keseluruhan aspek perancangan. Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup tersebut meliputi lingkup makro (luas) hingga lingkup terkecil (sempit), mulai dari desain lingkungan, desain tapak, desain bangunan (desain ruang luar), dan akhirnya desain ruang dalam (yang merupakan aspek paling utama) yang berguna untuk mendukung keseluruhan aspek akustik, agar dapat menghasilkan kuantitas serta kualitas akustik ruang secara optimal.
Prestasi insentif buku ajar yang diraih Handoko menjadi kebanggaan bagi Unpar serta inspirasi bagi dosen-dosen lainnya untuk terus berkarya dalam mewujudkan salah satu aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu penelitian dan pengembangan melalui karya ilmiah.
Diharapkan akan semakin banyak lagi dosen-dosen Unpar yang memperoleh insentif RISTEKDIKTI serta meningkatnya penelitian-penelitian yang menghasilkan kekayaan intelektual maupun paten.





