Pada tanggal 4 Maret 2011, Rapat Pleno Senat Universitas telah sepakat, memutuskan dan menetapkan Peraturan Senat Universitas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemilihan Bakal Calon Rektor menjadi Calon Rektor 2011-2015.
Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan merupakan landasan hukum bagi Senat Universitas dalam menetapkan Bakal Calon Rektor menjadi Calon Rektor.
Link: Peraturan Senat Universitas Katolik Parahyangan Nomor 1 Tahun 2011




