Mengusung Pemikiran Kartini di dalam Ruang Kuliah: Sebuah Proses Refleksi

Di penghujung 2014, saya dipercaya untuk mengampu mata kuliah pilihan Gender dan Hubungan Internasional di Program Studi Hubungan Internasional untuk jenjang S-1 dan pada tahun 2017 untuk jenjang S-2. Meskipun memberikan pelatihan berkaitan dengan gender sudah saya lakukan sejak tahun 1997, berbagi materi terkait pemikiran Kartini (dan tokoh-tokoh perempuan lainnya) kepada mahasiswa yang awam tentang hal tersebut memiliki tantangan tersendiri. Strategi harus dipersiapkan secara dinamis untuk mensiasati berbagai tantangan tersebut. Mahasiswa yang belum tersentuh dengan isu-isu gender, seksualitas, feminisme dan masih melihat Kartini sebagai sosok pahlawan perempuan yang “kuno”, membuat tantangan proses pembelajaran menjadi sebuah hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Saya menyadari sepenuhnya bahwa sejumlah tantangan ini hadir bukan karena kesalahan siapapun. Mahasiswa sebagai perwakilan generasi Y adalah generasi yang tumbuh di tengah hiruk pikuknya perkembangan teknologi wireless yang lebih memusatkan perhatiannya pada diri mereka sendiri dan bukan pada sosok “kuno” seperti Kartini. Belum lagi, banyak mahasiswa yang masih dibesarkan dalam keluarga yang tabu untuk bicara tentang isu gender dan seksualitas, meskipun mereka hidup di tengah keramaian kota besar yang katanya modern dan canggih. Karenanya, dibutuhkan strategi dan pendekatan khusus yang dapat memicu mahasiswa untuk mau melakukan refleksi pada dirinya, pengalamannya sendiri, sehingga bisa berpikir kritis tentang pemikiran Kartini untuk masa sekarang ini.

Dalam konteks Indonesia, pemikiran kritis tentang Kartini merupakan bagian fundamental dari proses pembelajaran gender. Lewat pemikiran dan tulisan Kartini, mahasiswa dapat diajak untuk melihat bagaimana konstruksi sosial budaya yang dibangun atas perbedaan tubuh dan kelamin antara perempuan dan laki-laki telah menghasilkan berbagai ketidakadilan terhadap perempuan. Budaya patriarki, budaya yang lebih mengutamakan laki-laki, yang hidup pada masa Kartini hingga masa sekarang ini, melalui berbagai cara dan aktor, menempatkan perempuan sebagai “jenis kelamin kedua” (the second sex). Pemikiran dan tulisan Kartini, seorang perempuan bangsawan Jawa yang memiliki keberanian dan kesempatan, menyajikan upaya pembongkaran mitos dan konstruksi yang menabukan perempuan untuk bicara, menempuh pendidikan dan bersikap untuk dirinya sendiri secara mandiri serta mencoba untuk melepaskan diri dari bayang-bayang laki-laki. Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa ada sejumlah catatan kritis tentang pemikiran dan tulisan Kartini, seperti misalnya kegagalan Kartini menolak perkawinan poligami, status kebangsawanan yang dimilikinya dan sejumlah kritik atas lainnya dirinya. Seperti halnya pembicaraan tentang teori dan fakta yang ada di dunia ini, tentunya selalu ada yang mendukung dan menolak, ada yang pro juga kontra di saat yang sama, suatu hal yang wajar dalam keilmuan, apalagi ilmu sosial yang sarat dengan relativitas dan kemajemukan.

Untuk mengkritisi pemikiran Kartini (dan tokoh lainnya) dari perspektif gender dan seksualitas, menciptakan kesepakatan belajar dengan mahasiswa merupakan hal yang utama dan pertama. Tidak jarang banyak mahasiswa yang masih merasa malu atau tidak nyaman untuk bicara terbuka mengenai topik yang mungkin bisa dianggap sensitif. Bahkan mungkin ada yang merasa tabu untuk mendiskusikan seksualitas di dalam ruang kuliah, karena selama ini seksualitas seringkali direduksi hanya sekedar berkaitan dengan hubungan kelamin. Untuk memecah kebekuan  dan kekakuan tersebut, saya sebagai pengajar memutuskan untuk mengambil peran sebagai fasilitator atau bahkan teman akrab dengan relasi yang setara dengan mahasiswa sehingga tidak memposisikan mereka sebagai sekadar obyek pengajaran. Saya mengajak mahasiswa untuk membuat kesepakatan belajar bersama yang akan mendukung proses pembelajaran selama 1 semester. Saya mengajak mahasiswa untuk bicara terbuka tentang hal-hal yang selama ini dianggap tabu dengan bertanya secara santai sambil bersenda gurau untuk menciptakan rasa nyaman dan keberanian di antara mereka. Proses ini juga digunakan untuk membantu mahasiswa untuk mengenal tubuh dan seksualitasnya secara mandiri dan bertanggung jawab. Lewat pemahaman ini, mahasiswa bisa berpikir secara kritis kenapa Kartini menolak untuk dinikahkan secara paksa di usia muda dengan laki-laki yang sudah beristri serta resiko yang mungkin terjadi akibat pernikahan dini dan tidak dikehendaki, baik secara fisik maupun mental.

Dialog adalah pusat dari proses belajar, sehingga materi yang diberikan tidak bersifat satu arah. Saya meyakinkan mahasiswa bahwa tidak ada jawaban yang benar atau salah yang kadang membuat mereka malu untuk menyatakan pendapatnya. Pendapat masing-masing pribadi adalah pijakan untuk proses diskusi bersama. Pendapat mereka dapat digunakan untuk proses interaksi dan refleksi, karena pengalaman setiap individu adalah berbeda dan berharga. Maka ketidaktahuan mereka tentang sosok dan pemikiran Kartini bukanlah sesuatu yang salah, tetapi sesuatu yang harus didiskusikan dengan pikiran yang terbuka dan bukan dihakimi. Mahasiswa diajak secara aktif untuk menengok kembali sosok Kartini dalam konteks sosio-kultural Indonesia pada masa dahulu dan sekarang. Mahasiswa diajak untuk memahami kegelisahan dan harapan Kartini tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan, terutama lewat proses pengajaran dan pendidikan, baik untuk laki-laki ataupun perempuan, tanpa berbeda, tanpa dibedakan dan tanpa pembedaan.

“Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendikan anak-anak wanita, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak wanita itu menjadi saingan laki-laki dalam hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besarsekali kepada kaum wanita…” (Surat Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1901)

Tentu saja, refleksi pengalaman ini jauh dari sempurna. Proses “membumikan” pemikiran Kartini masih perlu untuk terus dilakukan, bukan untuk menyaingi keberadaan siapapun. Tetapi lebih untuk menjadikan kita sebagai bangsa yang kritis sambil tetap menghargai kesetaraan. Dunia pendidikan punya sejuta harapan untuk mewujudkan itu. Semoga!

Penulis:
Elisabeth Dewi, Ph.D
Kepala Parahyangan Centre for International Studies (PACIS)
Dosen Mata Kuliah Gender dan Hubungan Internasional di
Prodi S1 dan S2 Hubungan Internasional Unpar
elisabeth.dewi@unpar.ac.id

Berita Terkini

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR Raih Penghargaan Pengabdian Masyarakat dari Tribun Jabar

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) meraih penghargaan “Pengabdian Masyarakat Melalui Pendidikan”  dalam ajang Editor’s Choice 2.0 yang diselenggarakan surat kabar harian Jawa Barat, Tribun Jabar. UNPAR dinilai menjadi Perguruan Tinggi...

Kontak Media

Divisi Publikasi

Kantor Pemasaran dan Admisi, Universitas Katolik Parahyangan

Jln. Ciumbuleuit No. 94 Bandung
40141 Jawa Barat

Apr 21, 2017

X