Yayasan Univeristas Katolik Parahyangan bersama Rumah Sakit Santo Borromeus Bandung sepakat untuk melakukan kerjasama tentang pelayanan kesehatan dengan sistem koordinasi manfaat. Saat ini seluruh pegawai tetap Unpar beserta keluarganya telah didaftarkan menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sementara itu, RS Borromeus merupakan salah satu rumah sakit yang juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjut.
Sebelumnya, Unpar dan RS Borromeus juga telah memiliki kerjasama tentang pelayanan kesehatan bagi pegawai Unpar. Berkenaan dengan berlakunya BPJS Kesehatan tersebut, Unpar dan RS Borromeus meningkatkan perjanjian kerjasama pelayanan kesehatan tersebut dengan mekanisme koordinasi manfaat (COB – coordination of benefits), dimana BPJS Kesehatan sebagai penjamin pertama dan Yayasan Unpar sebagai penjamin kedua.
Program COB adalah suatu proses dimana dua atau lebih penanggung (payer) menanggung orang yang sama untuk benefit kesehatan yang sama. Pelayanan kesehatan yang dicakup meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan tingkat lanjutan, pelayanan kesehatan masa hamil dan persalinan, gawat darurat, ODS/ODC, obat, serta pemeriksaan penunjang diagnose (antara lain pelayanan laboratorium, klinik, radiologi, dan penunjang diagnostik lainnya yang tersedia).
Unpar terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mahasiswanya melalui berbagai cara. Tentunya upaya tersebut harus sejalan dengan program-program yang telah dibuat oleh pemerintah. Layanan kesejahteraan pegawai dan informasi tentang BPJS Kesehatan dikelola oleh Biro Kepegawaian Unpar.





